Uang itu kemudian ditransfer oleh korban secara bertahap dalam periode antara bulan Mei hingga September 2020.
“Korban mulai curiga setelah TA tiba-tiba sulit dihubungi dan mulai menghilang.
Kemudian korban berinisiatif mendatangi langsung RSD Gunung Jati dan ternyata tidak ada bidan bernama Cita yang bekerja di rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.
“Nama asli dan palsu yaitu Cita.
Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka.
Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.
Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Janda Muda Tipu Pengacara, Ngaku Ibunya Dirawat di RS, Uang Pun Didapat.
Mama Muda ini Malah Jadi Cantik dan Aduhai Usai Jadi Janda
Banyak wanita yang sebelumnya menikah tampil cantik namun tak terurus setelah menikah.
Jangankan ke salon untuk perawatan tubuh, bahkan mereka jarang dandan.
Hal itu terjadi bukan karena kemauan mereka, namun lantaran kesibukannya mengurus rumah tangga.
Namun, kesetiaan mereka terhadap rumah tangga justru membawa bencana.
Mereka kerap ditinggal suaminya yang kecantol wanita lain lantaran mereka tak lagi cantik dan menarik.