TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Viral video yang memperlihatkan pria berkepala plontos ngamuk di ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat (KBB) sambil bawa ular.
Ular piton yang merupakan hewat reptil berbahaya, terlihat dipegang dan simpan di atas pahanya.
Dalam video tersebut, pria berkemeja putih tersebut berbicara dengan nada suara lantang.
Sambil berbicara, beberapa kali dia menunjuk-nunjuk ke arah Kepala Dinas (Kadis) PUPR KBB, Anugrah.
Pria berkepala plontos tersebut diduga meminta proyek kepada Kadis.
Video ini sebelumnya beredar luas melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp.
• 22 Hari Pelarian Cai Changpan, Pasukan Brimob Diturunkan, Keberadaan Terpidana Mati Mulai Terendus
• Tegur Suami yang Sering Mabuk, Seorang Istri di Palembang Disiram Air Keras : Saya Tidak Tahan Lagi
• Presenter Najwa Shihab akan Dilaporkan Tim Relawan Jokowi Bersatu Gegara Wawancara Kursi Kosong
• 6 Remaja Gelar Pesta Seks Selama 4 Hari di Rumah Kosong, Ada yang Mengaku Pernah Berganti Pasangan
Kini, video tersebut juga beredar di media sosial seperti Instagram.
Satu akun yang mengunggah ulang video itu adalah akun Instagram @bandungtalk.
Video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 40 ribu kali di akun @bandungtalk.
Saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Kepala Dinas PUPR KBB Anugrah membenarkan kejadian itu.
Namun, saat ditanya mengenai detil kejadiannya, dia enggan banyak berkomentar.
"Iya betul iya betul, ini saya lagi Polres, " ujar Anugrah kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).
Kini, pria berkepala plontos itu harus berurusan dengan polisi.
Dia akhirnya ditangkap anggota Polres Cimahi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
"Iya sudah ditangkap, (Senin 5/10/2020) tadi malam, " ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).
Lebih lanjut Yohannes mengatakan, pria berkepala plontos tersebut memang diduga meminta proyek.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
Yang jelas, pria dalam video viral itu sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Cimahi.
"Iya diduga seperti itu (minta proyek), masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Ternyata, ular yang dibawa memiliki ukuran panjang empat meter.
"Sudah bersama ularnya ukuran panjang empat meter, " ujar Yohannes
(TribunJabar.id/Syarif Pulloh Anwari)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begini Nasib Pria yang Marah ke Kadis PUPR Bandung Barat Sambil Bawa Ular Piton, Diduga Minta Proyek