Permasalahannya, lanjut Junaidi sulit bagi Bawaslu untuk melacak ataupun menurunkan konten akun anonim itu.
"Apakah anonim atau ada orangnya, kita tidak tahu. Tetapi bagi Bawaslu selagi tidak ada laporan sah- sah saja, karena belum ada yang merasa dirugikan," tandasnya.
Sementara ketua KPU Sumsel Kelly Mariana berharap, meski ada pembatasan kampanye dimasa pandemi Covid-19 saat ini, namun pelaksanaan kampanye tetap harus mendidik dan beradab.
"Kampanye sekarang tidak terlihat, beda dengan dulu yang mengumpulkan massa, namun sekarang dibatasi massanya, karena dilaksanakan saat masa pandemi, dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.