Masih menurut Rusnita, PT bukannya merasa bersalah telah merebut suami orang.
Ia malah melaporkan Rusnita kepada ibunya berinisial LN.
"Dia (PT) ngadu ke ibunya (LN). Dulu ibunya pernah marah-marah ke saya. 'Ngapain anak saya dekat-dekat suami kamu yang kurus itu'? Tapi kenyataannya, anaknya malah mepet suami saya terus. Ya jelas saja saya tidak terima," ungkap Rusnita.
• Kebakaran di Talang Muara Enim Lubuklinggau, Bengkel dan Usaha Pelaminan Ludes Dilalap si Jago Merah
• Terjaring Razia Masker di Palembang saat Akhir Pekan, Pelanggar Pungut Sampah : Ternyata Kena Prank
Saat ia bertemu PT dan LN di Pasar 16 Ilir, adu mulut tak terhindarkan antara ketiga wanita ini.
"Setelah sempat ngomel-ngomel ibunya PT ke saya, saya dikeroyok sama mereka," kata Rusnita yang melapor bersama putra sulungnya itu.
Setelah menerima laporan Rusnita, polisi kini sedang memeriksa saksi-saksi.
Di pihak lain, PT dan LN juga dikabarkan akan melaporkan balik Rusnita, namun laporan mereka belum diterima karena belum memenuhi persyaratan tertentu.
"Setiap laporan yang masuk pasti diterima dan ditindaklanjuti. Namun untuk laporan penganiayaan, korban harus menyertakan surat bukti visum dari dokter. Baru membuat laporan ke SPKT kantor polisi terdekat," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.