Ada Istilah 'King Maker' dalam Kasus Djoko Tjandra, KPK Segera Diminta Ambil Alih Kasus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Djoko Tjandra belum selesai

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.

Terdapat sejumlah Istilah dan inisial nama-nama dalam bukti yang diserahkan MAKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan ada penyebutan istilah 'king maker' di dalam pembicaraan antara Jaksa Pinangki Malasari, Djoko Tjandra, dan Pengacara Djoko, Anita Kolopaking.

"Nah salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah King Maker dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST juga," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dia mengatakan tidak dapat membawa bukti soal 'King Maker' ini ke Kepolisian maupun Kejaksaan Agung.

Pasalnya kasus Djoko Tjandra di dua institusi itu bakal segera selesai tahap penyidikan.

"Karena kejagung udah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21. Di Bareskrim juga nampaknya bentar lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung," kata Boyamin.

Boyamin berharap bukti yang dia serahkan itu dapat didalami oleh lembaga antirasuah.

Dia pun kembali meminta agar KPK mengambilalih kasus Djoko Tjandra.

"Kalau toh supervisi udah terlalu ketinggalan, ya saya minta untuk ambil alih. Tapi melihat nama King Maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti King Maker itu siapa.

Karena dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah King Maker," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengaku siap untuk menelaah bukti yang akan diserahkan MAKI.

Diketahui, Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan menyerahkan bukti tambahan terkait Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Bukti tersebut berkenaan dengan istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku' dalam aktifitas antara Jaksa Pinangki dan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam rencana pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA).

Halaman
12

Berita Terkini