Berita Selebriti

'Saya Tulang Punggung Keluarga', Lucinta Luna Menangis Minta Kedilan, Janji Tak Ulangi Pakai Narkoba

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pedangdut Lucinta Luna menangis minta keadilan.

Lucinta Luna mengaku menyesali perbuatannya.

Ia juga ingin kembali berkarya.

Seperti yang diberitakan, Luna Maya terjerat kasus narkoba.

Pelantun tembang status palsu itu diamankan dari apartemennya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Saat diamankan, Lucinta Luna sedang bersama kekasihnya, Abash dan 2 kerabat Abash.

Kini sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Lucinta Luna masih bergulir.

Terdakwa Lucinta Luna kembali menjalani sidang lewat teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (9/9/2020).

Sidang tersebut beragendakan pledoi atau nota keberatan atas tuntutan tiga tahun penjara.

Lucinta Luna membacakan sendiri nota keberatannya.

Dalam pledoi tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan Lucinta Luna.

Seorang Ibu di Palembang Selipkan Sabu untuk Putranya di Lapas Merah Mata, Pengamanan Diperketat

Jakob Oetama Meninggal, Seorang Bayi di Medan Diberi Nama Jakob Oetama, Berharap Meneladani Pak JO

Demi Jalan-jalan Sama Pacar, Seorang Pemuda di Palembang Gadaikan Motor Teman, Kini Diringkus Polisi

Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara atas kasus narkoba. (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Lucinta Luna dan KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Oleh karenanya, Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.

1. Meminta keadilan

Kepada majelis hakim PN Jakarta Barat, Lucinta Luna meminta keadilan atas kasusnya.

Lucinta Luna juga mengaku ingin kembali berkarya lagi di dunia hiburan.

Apalagi, Lucinta Luna merupakan tulang punggung keluarganya saat ini.

“Kepada Yang Mulia,

saya memohon keadilan.

Saya tulang punggung keluarga,” kata Lucinta Luna saat membacakan pledoi.

2. Pernah konsumsi ekstasi

Dalam pledoi itu juga, Lucinta Luna meyakini ekstasi yang ditemukan polisi saat penangkapan bukanlah miliknya.

Meski begitu, ia mengaku pernah mengonsumsi ekstasi tetapi dilakukannya saat menetap di Malaysia dan sudah memutuskan berhenti.

“Saya yakin ekstasi itu bukan milik saya,” ujar Lucinta Luna.

“Saya memang pernah pakai ekstasi di Malaysia,

tapi itu sudah lama sekali.

Setelah itu saya tidak pernah memakai lagi,” tambah Lucinta Luna.

3. Menyesali perbuatannya

Lucinta Luna menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba.

“Izinkan saya berkarya lagi,

izinkan saya berkumpul lagi bersama keluarga,” ucap Lucinta Luna.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan saya,” tambah Lucinta Luna.

Sebagaimana diketahui, Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta Luna juga didakwa pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kemudian yang kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Lucinta Luna dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacakan Pledoi, Lucinta Luna Minta Keadilan dan Akui Pernah Konsumsi Ekstasi"

Berita Terkini