TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Komisi Pemilihan Umum PALI menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PALI.
Berkas kedua pasangan calon yakni pasangan petahana Ir H Heri Amalindo-Drs H Soemarjono dan pasangan Devi Harianto SH MH-H Darmadi Suhaimi SH (DH-DS) telah diverifikasi.
Sebelumnya pasangan petahana Ir H Heri Amalindo-Drs H Soemarjono mendaftar di hari pertama, Jumat (4/9/2020). Sedangkan pasangan Devi Harianto SH MH-H Darmadi Suhaimi SH (DH-DS) hadir di hari kedua, Sabtu (5/9/2020).
"Tidak ada (Pasangan Calon mendaftar) melebihi waktu batas yang ditentukan. Berkasnya sudah kita verifikasi." ungkap Ketua KPU PALI Sunario, Minggu (6/9/2020).
Selama tahapan pendaftaran, dari masing-masing Paslon tidak ada yang melanggar protokol kesehatan saat berada di Kantor KPU PALI.
Meskipun diiringi arak-arakan massa tetapi yang diperbolehkan masuk ke Kantor KPU hanya undangan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk tahapan tes kesehatan dilakukan 8-9 September 2020 di RSMH Palembang.
Hasil tes kesehatan dijadwalkan bakal diumumkan 11-12 September 2020. Perbaikan hingga 16 September 2020.
Mereka akan melakukan pendamping saat melakukan tes kesehatan dan diketahui Paslon Positif Covid-19 atau kesehatan kurang baik bahkan tidak bisa hadir.
"Sampai hari ini belum ada info Paslon yang positif Covid-19. Jika yang bersangkutan tidak bisa hadir, maka ada jadwal ulang untuk tes kesehatan sampai sebelum batasan dibawah tanggal 23 September 2020," jelasnya.
"Jika dinyatakan tidak lulus kesehatan, maka Paslon dinyatakan Gugur," tambahnya.
Sunario menjelaskan, sementara ini mereka belum bisa mempublikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari tiap calon kepala daerah.
"Belum bisa dipublikasi sampai penetapan bakal calon. Kalau sudah ditetapkan baru akan diumumkan LHKPN dari bakal calon," jelasnya.