TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Kebakaran di lokasi tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, Minggu (30/8/2020).
Kebakaran bak penampungan minyak olahan dari sumur bor warga itu terjadi di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, sekitar pukul 08.00 WIB.
Bustomi, seorang warga di lokasi pengeboran minyak meminta kejadian kebakaran tersebut tidak dibesar-besarkan.
Menurutnya, kebakaran itu tidak terlalu besar karena yang terbakar bukan sumur bor melainkan bak penampungan minyak.
"Ini kebakaran kecil, bisa dipadamkan pakai air deterjen, di daerah lain itu ada yang lebih besar dari ini, jadi tidak perlu lah dibesar-besarkan," katanya.
Bustomi mengatakan, adanya pengeboran minyak tersebut mendatangkan rejeki bagi banyak orang.
Menurutnya, warga yang mendapat berkah dari adanya pengeboran minyak itu kecewa bila tambang ditutup pemerintah.
"Ini urusan perut, kami nak makan, karet murah, kerja di perusahaan banyak yang di-PHK, daripada warga ini maling, nodong, alangkah lebih baiknya nyari rejeki di sini," katanya.
Bupati Muratara Syarif Hidayat turun langsung bersama beberapa instansi terkait ke lokasi kebakaran tersebut.
"Bukan sumurnya yang meledak, tapi bak penampungan minyaknya yang terbakar," kata Syarif Hidayat diwawancarai usai mengecek kebakaran.
Syarif memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan lokasi kebakaran juga cukup jauh dari rumah penduduk.
"Kondisi sekarang sudah aman dan kondusif, tidak apa-apa, kebakaran sedikit, tapi aktivitas (tambang ilegal) ini memang bahaya.
Saya setelah mengecek ini akan laporan kepada bapak Gubernur, karena masalah ini kewenangan Pemerintah Provinsi," kata Syarif.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pengelola minyak menyebutkan kebakaran terjadi akibat percikan api saat menghidupkan mesin penyedot minyak.
"Dia menghidupkan mesin penyedot, nyedot minyak dari tempat penampungan masuk ke tedmond.