TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Spesialis curanmor yang biasa beraksi di Palembang ditangkap polisi.
Komplotan pencuri motor ditangkap di rumah mereka masing-masing.
Seperti komplotan ini, dua dari tiga pelaku ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri.
Kedua tersangka M Imam Iazulhaq (21), warga Komplek Griya Sejahtera Blok F 7, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin dan Gandi (27) warga Dusun I Pematang Palas , Kelurahan Pematang Palas, Kecamatan Banyuasin I , Banyuasin ditangkap, Selasa (25/8/2020).
Mereka beraksi di parkiran Ruko HHJM Jalan Residen Abdul Rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 19.30 lalu.
Pemilik motor Saheri (31), warga Jalan Balayudha Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang kaget saat keluar motor Honda Beat Street BG 5812 ACU sudah hilang.
Tersangka Imam mengaku, sebelum beraksi, ia dan rekannya Felik (DPO) terlebih dahulu berkeliling untuk mencari motor yang sedang di parkirkan oleh pemiliknya.
• BREAKING NEWS: Ditemukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia di Lahan PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir
Mendapatkan incaran, mereka langsung beraksi.
Felix bertugas untuk mengeksekusi motor dengan berbekalkan kunci leter T, sedangkan Iman menunggu di atas motor.
"Waktunya tidak lama, hanya beberapa detik. Motor sudah bisa dibawa kabur. Memang, sebelum beraksi biasanya kami keliling dahulu," kata Imam saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (27/8/2020).
Usai mendapatkan motor, mereka langsung bergerak untuk mencari penadah.
Biasanya, mereka tidak bertema langsung dengan penadah melainkan mellaui perantara.
Teman mereka bernama Gandi, yang diminta untuk menjualkan motor hasil mereka mencuri.
Gandi yang mendapat tugas tersebut, langsung menjual motor ke seorang penadah.
• Promo Hotel di Palembang Bulan Agustus, Berkesempatan Dapat Grand Xenia hingga Liburan ke Bali
"Gandi dapat bagian Rp2 juta. Sisanya aku dan Felix bagi dua. Motor itu laku Rp5.3 juta. Jatah aku uangnya sudah habis untuk berjudi dan bayar utang," kata Imam.