TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Derci Saputra Alias Kodir (25 tahun), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diringkus polisi.
Polisi juga menyita barang bukti senjata api rakitan laras pendek serta sebuah peluru.
Pemuda ini disebut warga kerap mendatangi dan meresahkan warga setempat.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, mengungkapkan pelaku ditangkap ketika sedang melakukan upaya pemerasan.
"Awal mulanya kemarin sekitar jam 14.00 Wib, kepolisian Polsek Mesuji sedang melakukan patroli ke Desa Makarti Mulya dan tidak lama kemudian Mendapat Informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pagar Dewa
"Bahwa pelaku Derci sedang mendatangi rumah warga dan hendak melakukan pemerasan dan pengancaman," ujarnya, Senin (24/8/2020) siang.
• Akhirnya Tertangkap, Ini Tampang 2 Pemuda Pengangguran yang Berikan Miras ke Balita, Video Pengakuan
Kemudian setelah mendapatkan informasi petugas kepolisian, segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan dan menggeledah seluruh barang yang dibawa pelaku.
"Kami menuju TKP di pemekaran Desa Pagar Dewa, setelah sampai Kapolsek AKP Bustomi dan warga langsung melakukan pengepungan dan pelaku diamankan tanpa perlawanan"
"Ketika digeledah di temukan senjata api rakitan (Senpira) terselip di pinggang sebelah kanan bagian belakang," ungkap AKP Iryansyah.
Setelah ditangkap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mesuji guna Penyidikan lebih lanjut.