Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Aksi pengeboran minyak secara ilegal oleh warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan masih beroperasi.
Padahal tambang liar yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir itu sudah ditutup oleh aparat kepolisian.
Penutupan tersebut setelah dilakukan rapat bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir, pemilik lahan, pengebor dan warga setempat.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak mengaku sangat resah dengan bau gas menyengat dari aktivitas itu.
Warga menyampaikan surat permohonan kepada Polsek setempat untuk memberi tindakan tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak.
• Imingi Uang Rp20 Ribu, Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Berbuat Tak Senonoh dengan Remaja Pria
• Pengakuan Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Ajak ABG Pria Seks Oral, Polisi Temukan Rekaman di HP
"Memang sudah ditutup, tapi aktivitasnya terus dilakukan, masih ngebor," kata warga, Darmadi usai mengantar surat tembusan ke kantor DPRD Muratara, Jumat (14/8/2020).
Darmadi bersama warga lainnya Edi dan Teguh mengaku resah dengan aktivitas tambang minyak ilegal itu karena mengeluarkan gas.
Selain itu, warga juga khawatir di lokasi pengeboran minyak terjadi ledakan atau kebakaran hebat.
"Belum ada ketegasan, kalau itu meledak bisa banyak korban jiwa, kemudian rumah-rumah yang ada di sekitar situ bagaimana," kata warga, Teguh.
Menurut dia, sampai sekarang bau gas menyengat dari lokasi tambang minyak itu masih tercium hingga radius 200 meter.
• Makan Saja Kami Susah, Marbot Masjid di Lahat Butuh Bantuan, Tubuh Tinggal Kulit dan Tulang
"Aktivitas itu ilegal, pastilah pengeboran minyaknya tidak sesuai standar, bisa bahaya, kalau ditanya resah atau tidak, kami sangat resah," tegasnya.
Sementara Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi mengatakan, aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut sudah ditutup.
"Sudah kita pasang garis polisi, tidak boleh lagi ada aktivitas, sudah kita pasang spanduk juga bahwa lokasi itu ditutup," kata Afrinaldi.
Namun ia mengaku dari sekitar 21 lobang pengeboran minyak, ada beberapa lobang yang masih mengeluarkan minyak.
"Nah untuk menuntup lobang yang masih keluar minyak itu butuh tenaga ahli, kita masih menunggu tim ahlinya," kata Afrinaldi.
• Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Jeritan Hati Seorang Ibu Digugat Anak Kandungnya Gegara Warisan
Ia sudah meminta pengebor untuk tidak lagi melakukan aktivitas pengeboran minyak sebelum ada tindak lanjut atau izin dari pemerintah.
Afrinaldi juga mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi pengeboran minyak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Menyelesaikan masalah seperti ini memang tidak bisa langsung selesai, pelan-pelan, kita ini berhadapan dengan masyarakat," katanya.