Dosen Sodomi Bocah di Palembang

Dosen di Palembang yang Cabuli Anak di Bawah Umur Ngaku Sudah Seks Menyimpang Sejak Kuliah

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM DOSEN BERDUAAN - Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang oknum dosen di Palembang diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki yang masih dibawah umur.

Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Diketahui pelaku bernama RN (43) warga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

BREAKING NEWS : Kapal Kargo Karam di Sungai Musi Dekat Tepi Daratan 16 Ulu, Baru Ketahuan Pagi Tadi

Kronologi Kapal Tenggelam di Sungai Musi, KM Ceria 8 Bermuatan Pupuk Curah Tiba-tiba Miring ke Kanan

Pelaku diduga dosen di salah satu universitas di Palembang.

Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Team Hunter menemukan seorang laki-laki dan seorang anak laki-laki usia 14 tahun sedang duduk, dengan posisi kepala anak laki-laki berada di paha pelaku.

Kemudian saat didekati dan diperiksa, pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Jeritan Hati Seorang Ibu Digugat Anak Kandungnya Gegara Warisan

Dari hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki-laki lain.

"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Lanjut Sonny menuturkan, sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp 25ribu.

"Diduga masih ada korban lainnya," tutupnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku

 Oknum dosen di Palembang ditangkap polisi saat sedang melakukan kegiatan seks dengan remaja laki-laki.

RN (45) ketahuan berbuat asusila di semak-semak dekat Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari pada Kamis (13/8/2020) malam pukul 23.30.

RN akhirnya buka suara terkait dengan perbuatannya tersebut.

RN mengaku berjumpa dengan NV, remaja laki-laki usia 14 tahun di lampu merah Fly Over Simpang Jakabaring pada Kamis malam.
RN mengaku, NV menghampirinya dan meminta uang.

• Imingi Uang Rp20 Ribu, Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Berbuat Tak Senonoh dengan Remaja Pria

"Dia (NV) minta uang ke saya. Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.
Ia lalu mengajak bocah 14 tahun tersebut ke semak-semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H Bastari.
Di sana, ia memaksa NV melayani nafsu bejatnya dengan seks oral.
"Sudah dua kali" ujar RN mengaku melakukan perbuatannya dengan orang yang sama.

• Makan Saja Kami Susah, Marbot Masjid di Lahat Butuh Bantuan, Tubuh Tinggal Kulit dan Tulang

Penyakit Sejak Kuliah

Bukan hanya satu, terungkap ada beberapa anak di bawah umur jadi korban sodomi oknum dosen cabul berinisial RN.

Pria 43 tahun ini hanya bisa terduduk lemas saat diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2020).

Ia ditangkap karena terpergok sedang mesum dengan seorang bocah laki-laki di semak Jakabaring, Kamis 913/8/2020) malam.

Warga Kecamatan Sukarami Palembang ini mengakui semua perbuatan cabulnya.

RN mengakui aksi cabul (sodomi) ini terjadi sejak tahun 2019, namun sempat terhenti lantaran pasangannya meninggal dunia.

• Oknum Dosen Laki-laki Ini Ternyata Merekam Adegan Cabulnya Bersama Seorang ABG Pria

Dirinya kembali berbuat mesum dengan anak-anak di bawah umur sejak bulan Mei 2020.

"Penyakit saya ini memang timbul sejak kuliah. Namun puncaknya pada 2019. Sempat berhenti lantaran pasangan saya meninggal dunia," ungkapnya, Jumat (14/8/2020).

Lanjut RN, ulahnya kembali pada bulan Mei dan April 2020, dan hingga tertangkap ini, tadi malam sekitar pukul 23.00.

"Korbannya orang di jalan Gubenur Ha Bastari, ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur, setiap kenal saya selalu mengimimgi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," ungkapnya.

Sambungnya lagi, saat tertangkap dirinya dan korban N, sedang melakukan aksi oral.

"Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana. Saat itu petugas polisi curiga hingga akhinya saya ditangkap," katanya.

• Dosen Cabul di Palembang Tepergok Sodomi Bocah 14 Tahun di Semak, Ini Pengakuannya

Ketika ditanya akan dirinya semasa kecil pernah menjadi korban sodomi, RN menjawab tidak tahu dirinya lupa.

"Saya tidak tahu saya pernah atau tidak jadi korban sodomi. Namun penyakit ini timbul sejak saya kuliah.

"Saya selalu tanya ke orang tentang penyakit ini bisanya timbul karena sudah menjadi korban sodomi waktu kecil," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, perkenalan bersama N berawal, saat pelaku RN sedang mengisi minyak di kawasan jalan Gub Ha Bastari.

Lalu korban pun saat itu meminta uang kepada pelaku.

Karena tertarik dengan korban, RN pun langsung mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara).

Saat itulah dengan mengimingi uang Rp 25 ribu, pelaku mencabuli korban.

Ada Rekaman di HP
Polisi sedang mendalami kasus cabul yang dilakukan RN, seorang pria 45 tahun yang kepergok diduga memaksa mencabuli seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.

"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.

Perbuatan yang dimaksud Anom, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, tersangka ditemukan dalam keadaan (maaf) melepas celana dan posisi kepala remaja di selangkangannya.

Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.

"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih dalami," kata Anom.

Polisi juga memastikan akan memeriksa kejiwaan tersangka.

"Pemeriksaan juga akan dilakukan. Masih didalami," tandas Anom.

Berita Terkini