2. Diniatkan untuk membayar fidyah (berniat)
3. Mendatangi pengelola zakat atau ke kantor Baznas setempat
4. Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah ke panitia zakat
5. Panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bacaan Niat Membayar Fidyah Puasa Lengkap dengan Terjemahan, Ketentuan dan Tata Cara Pembayarannya,
Itulah Bacaan Niat Membayar Fidyah Bagi Orang Sakit Parah, Wanita Hamil & Menyusui, serta Cara Membayarnya.