Berita Muratara

Pengeboran Minyak Ilegal di Muratara, Ada Oknum Pejabat dan Polisi Dikabarkan Terima Cuan

Penulis: Rahmat Aizullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang minyak secara ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pengeboran minyak secara ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disetop.

Lokasi pengeboran minyak yang dilakukan warga itu berada di depan kantor Camat atau di belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek Rawas Ilir.

Penambangan liar di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir itu disebut-sebut sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Pemerintah kecamatan setempat membantah bahwa aktivitas pengeboran minyak tanpa izin itu baru beroperasi sekitar sebulan.

Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, ada oknum polisi dan pejabat setempat menerima uang setoran dari para pengebor, sehingga aktivitas pengeboran minyak ilegal bisa leluasa.

Oknum-oknum itu disebut-sebut menerima fee sebesar Rp 65 - 85 ribu per drum 200 liter.

Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengatakan, ia tidak mengetahui soal dugaan adanya setoran uang dari aktivitas pengeboran minyak itu.

Heri menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang setoran untuk memuluskan operasi penambangan rakyat secara ilegal itu.

"Saya tidak tau kalau yang ada setoran itu, saya tidak pernah menerima (uang dari siapapun)," kata Heri.

Menurut dia, Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal itu karena ada kendala.

"Pak Kapolsek lagi mendampingi istrinya operasi, Pak Danramil juga baru ganti, jadi kami terlambat koordinasinya di situ, kemarin kami baru bisa rapat untuk menutupnya," kata Heri.

Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi mengatakan, dugaan adanya uang setoran itu sudah pasti dikeluarkan dari mulut pengebor yang tak senang usaha ilegalnya akan ditutup.

"Suara-suara seperti itu pasti keluar, cuma kita nanti buktikan di berita acara, saya tidak mau banyak argumen, yang jelas saya tidak pernah menerima uang itu," tegasnya.

Ia mengungkapkan, adanya aktivitas pengeboran minyak ilegal itu atas negosiasi antara pemilik lahan dengan para pengebor.

"Aktivitas itu memang penambangan liar, saya baru pulang dari mendampingi istri saya operasi, tahu informasi itu saya langsung turun," katanya.

Sesuai kesepakatan bersama dalam rapat sebelumnya, bawah semua sumur bor baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif lagi akan ditutup.

"Ada sekitar 21 lobang pengeboran di situ, semuanya akan ditutup, itu sudah kesepakatan bersama, cuma tidak bisa langsung, pelan-pelan, kita berhadapan dengan masyarakat," kata Kapolsek.

Sementara Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto akan mendalami dugaan adanya keterlibatan anggotanya yang menerima uang setoran yang diisukan tersebut.

"Masih kita dalami, yang jelas saya tegas tidak memperbolehkan itu," kata Kapolres.

Berita Terkini