Berita Muratara

Pengeboran Minyak Ilegal di Muratara, Lokasinya Depan Kantor Camat dan di Belakang Koramil

Penulis: Rahmat Aizullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melakukan pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang aktivitas pengeboran minyak itu ia langsung melakukan peninjauan.

"Aktivitas itu memang penambangan liar pengeboran minyak, saya baru pulang dari mendampingi istri saya operasi, tahu informasi itu saya langsung turun," katanya.

Ia sudah memanggil pemilik lahan dan seluruh pengebor untuk dimintai keterangan.

"Di lokasi juga sudah kami pasang garis polisi, seluruh kegiatan yang ada di sana sudah kami hentikan.

Kami kemudian berkoordinasi bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir untuk bagaimana menutup seluruh pengeboran minyak itu," kata Kapolsek.

Ia mengakui bahwa saat ini masih ada beberapa lobang bor yang masih mengeluarkan minyak dan bau gas.

Kapolsek mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi pengeboran minyak tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami sudah minta warga untuk tidak lagi mengambil minyak yang tumpah itu, tapi namanya masyarakat susah dibilangin, mereka tidak tahu dampaknya," ujar Kapolsek.

Berita Terkini