YouTuber Daging Sampah Ternyata Bohongi Penonton Lewat Konten Setingan

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRANK SAMPAH - Polrestabes Palembang merilis dua tersangka yang merupakan kreator konten prank daging kurban berisi sampah, Senin (3/8/2020). Dua tersangka Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) dihadirkan di di Mapolrestabes Palembang

Diky juga mengaku terkadang menjadi videografer.

"Saya partner Edo di video itu. Saya juga videografer. Saya menyesal sekali," kata dia.

Terancam 10 Tahun Penjara
YouTuber asal Palembang Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) yang viral karena memberikan daging kurban ternyata berisi sampah dihadirkan di Mapolrestabes Palembang.

Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.

"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media, Senin (3/8/2020).

Video tersebut sengaja dibuat Edo beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.

Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.

"Kami semua yang punya ide ini. Kami menyesal," kata Edo sambil tertunduk.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Edo dan Diky ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Kedua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.

Berita Terkini