Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.
"Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi.
Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah.
Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi.
Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.
"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan). Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi. Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi.
Berkaca pada pengalaman tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku belum berencana menggodok sanksi warga yang melanggar protokol kesehatan.
I Wayan Koster masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi yang berencana membuat sanksi pelanggar protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.
"Kan di surat edaran (protokol kesehatan COVID-19 Bali) enggak ada sanksi. Belum keluar, iya (masih menunggu). Kita belum kita dengan pararem di desa adat," kata dia.
Koster meminta warga mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Koster enggan berkomentar mengenai cara aksi demo tanpa menjaga jarak dan tanpa masker yang dilakukan Jerinx. Dia menegaskan warga harus bijak menghadapi virus corona.
"Saya dorong ikuti pemerintah jangan ikuti yang lain. Saya gitu. Masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah. Jangan mengikuti ajak-ajakan orang yang tidak bertanggung jawab," kata Koster saat dihubungi wartawan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanpa Masker, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Test, Satpol PP: Tak Ada Sanksi",