Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS), Sabtu (18/7/2020).
Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ini dilakukan di 82 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Muratara hingga 13 Agustus 2020.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung satu per satu atau door to door.
Coklit dilakukan 427 PPDP sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan sebanyak 427 TPS.
• Saya Tak Sudi, Gadis di Palembang Lapor Polisi, Namanya Diduga Dicemarkan di Medsos
Tujuan dari coklit ini untuk meningkatkan kualitas data pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di Pilkada 2020 tanggal 9 Desember nanti.
Adapun jumlah data pemilih yang akan dimutakhirkan pada Pilkada tahun 2020 ini sebanyak 153.562 pemilih.
Data yang akan dicoklit tersebut merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hari ini KPU melakukan gerakan coklit serentak secara nasional di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada di Indonesia," kata Agus Maryanto.
Agus menyampaikan, di Kabupaten Muratara, KPU akan melakukan gerakan coklit serentak di tiga titik.
• BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, 2 Orang Tewas
Pertama dimulai dari kediaman Bupati Muratara Syarif Hidayat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.
Kedua di rumah Ridwan Fik, anggota DPRD Kabupaten Muratara Fraksi PDI Perjuangan di Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas.
Ketiga, KPU melakukan coklit di kampung Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit.
"Kami diminta mencoklit tokoh masyarakat, kepala daerah atau pejabat atau pemilih yang dianggap unik dan menarik di satu daerah.
Jadi pertama kami ke rumah Pak Bupati, kemudian ke wilayah terpencil ada anggota DPRD, dan terakhir ke kampung Suku Anak Dalam," kata Agus.