Berita Palembang

"Saya Tak Sudi", Gadis di Palembang Lapor Polisi, Namanya Diduga Dicemarkan di Medsos

Feby yang naik pitam mendengar kabar tersebut, lalu mengecek kebenaran perkataan rekannya itu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos, Feby Lapor Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak terima disebut pribadi negatif oleh seseorang di media sosial (medsos), Feby Pratama melaporkan seseorang ke polisi.

Perempuan 22 tahun, warga Jalan Tegal Binangun, Plaju ini melaporkan seseorang inisial PO.

"Ada yang koar-koar di Instagram, bilang saya perempuan gak bener. Saya gak terima," kata Feby saat berada di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (18/7/2020).

BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, 2 Orang Tewas

Awalnya, Feby diberi tahu rekannya bahwa seseorang bernisial PO memaki dan menjelekkannya di siaran langsung Instagram.

Feby yang naik pitam mendengar kabar tersebut, lalu mengecek kebenaran perkataan rekannya itu.

Benar saja, Feby menemukan sebuah video yang berisi kata-kata yang dinilai menyudutkan dirinya di akun Instagram terlapor.

Pengemudi Mobilio Tewas di Tempat, Kecelakaan di Soekarno-Hatta Palembang Tewaskan 2 Orang

"Saya tak sudi nama baik saya dicemarkan, dituduh melakukan hal yang tidak saya lakukan," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri menegaskan, perkara ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

VIRAL Video 2 Pemuda di Palembang Disiram Air Keras saat Jaga Toko, Sebelumnya Pelaku Beli Roti

"Jika terbukti benar ada pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial, tentunya ini masuk Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan selanjutnya akan ditindaklanjuti Satreskrim," kata Heri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved