TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pelajar SMP di Palembang, NN (14) jadi korban perkosaan.
Tak hanya satu, siswi ini diperkosa oleh 4 orang pria.
Hal ini membuat NN trauma.
Diketahui para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras hingga tingkat kesadaran korban berkurang.
Kemudian para pelaku memperkosa korban secara bergantian di sebuah kos-kosan yang beralamat di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III , Palembang, Minggu (21/6/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Dari keempat pelaku, korban hanya mengenali satu orang yang pada saat itu mengajaknya untuk minum..
Pelaku berinisial AB, warga Lorong Melati, Kecamatan Kemuning, Palembang.
• Dikira Belut, Pemuda di Lubuklinggau Dipatuk Ular di Kolam Ikan Pak RT, Kepalanya Mendadak Pusing
Kejadian ini baru diketahui orangtua korban saat korban tidur dan mengiggau.
Dan setelah ditanyai, korban mengaku kalau ia menjadi korban pemerkosaan dan dicekoki pelaku dengan minuman keras.
Mendengar anaknya menjadi korban AS (33) melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Awalnya kami tidak mau melapor dan menyelesaikan masalah ini secara keluarga, tapi pelaku (AB,) tidak mau mengakui kalau telah melakukan pemerkosaan dengan alasan hanya membuka celana korban saja," ujarnya, Jumat (17/7/2020).
Mendengar perkataan pelaku yang tidak mau mengakuinya, lantas korban bersama ibu dan bibinya memutuskan melaporkan pelaku.
"Dia tidak mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan alasan tidak melakukannya maka kita memutuskan melaporkannya ke polisi, dan saya rasa pelaku AB ini masih berusia sekira 16 tahun," bebernya.
Ia berharap pelaku dapat bertanggungjawab.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, saya berharap para pelaku tertangkap agar dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu, korban NN mengaku hanya kenal pelaku AB, dan korban tidak mengenali tiga teman pelaku lainnya.
Ia menuturkan kejadian tersebut berawal saat ia sedang nongkrong bersama teman-temannya dan datang pelaku mengajak korban untuk membeli minuman.
"Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motornya, setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, namun dia mengancam saya sehingga terpaksa saya ikut minum," tambahnya.
Namun korban mengeluh kepalanya sakit dan minta diantar pulang tapi pelaku beralasan keesokannya akan diantar pulang.
"Kemudian saya diajak pelaku keluar tapi bukan pulang ke rumah melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya.
Setelah sampai di TKP, korban diajak masuk ke kamar dan dirayu untuk berhubungan badan tapi korban tidak mau.
"Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur," jelas dia.
Saat korban tertidur, saat itulah pelaku menyetubuhi korban.
"Waktu itu saya dalam pengaruh minuman jadi saya tidak terlalu jelas melihat, namun pelaku membuka celana saya. Tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya," tuturnya.
Ia mengaku bahwa yang memperkosanya merupakan teman mainnya.
"Dia ini teman nongkrong saya tapi tidak terlalu akrab, setelah kejadian saya pulang kerumah dalam keadaan setengah tidak sadarkan diri," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana perlindungan anak.
"Benar anggota unit III SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan korban dengan nomor laporan polisi LP B/1482/VII/2020/Sumsel/RESTABES/SPKT dan langsung diterima anggota piket kita " katanya
"Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak," tutupnya.