Berita Kriminal

Seorang Residivis Curanmor yang 5 Kali Masuk Penjara Ditembak Unit Pidum Polrestabes Palembang

Penulis: Pahmi Ramadan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pepeng pelaku curanmor berhasil ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (9/6/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Feri alias Pepeng (32) DPO curanmor yang sudah lima kali masuk penjara kembali berulah.

Akibat ulahnya Pepeng dihadiahi petugas Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang dengan timah panas.

Warga Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB 1 Palembang ini diringkus petugas Pidum, pimpinan Kasubnit Pidum, Ipda Andrean saat sedang nongkrong di kawasan TPU Puncak Sekuning.

"Kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena saat akan ditangkap pelaku ini melawan dan hendak kabur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean, Selasa (9/6/2020).

Nikah Beda Usia Antara Mbah Gambreng dan Ardi Baru Sah Secara Agama, KUA Langsung Ambil Tindakan

Total Pasien Sembuh Covid-19 di Sumsel Melonjak Drastis Sampai Hari Ini, Jumlah Kasus Positif 1.188

Diketahui pelaku merupakan spesialis curanmor di Palembang, ia juga sudah sering keluar masuk penjara.

"Pelaku ini baru saja keluar penjara, dan memang merupakan Target Operasi (TO) kita yang sudah kita incar, saat kita mengetahui keberadaannya kita langsung melakukan penangkapan," katanya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 364 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun," ungkapnya.

Diketahui aksi pelaku dilakukannya pada November 2019 lalu sekitar pukul 20.30 WIB, dan yang menjadi korbannya ialah Rusli (37) warga jalan Puncak Sekuning, Kecamatan IB I kota Palembang.

Pada saat kejadian Honda spacy warna biru hitam bernopol BG 2547 JW milik korban sedang terparkir di depan rumahnya, lalu dicuri oleh kedua pelaku Deni (yang terlebih dahulu menjalani hukuman).

Setelah kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IB 1, Palembang.

Sedangkan pelaku Pepeng hanya bisa meringis kesakitan sambil menundukan kepalanya.

"Pada saat itu saya tidak ada pekerjaan sehingga saya nekat melakukan pencurian motor tersebut bersama dengan Deni yang saat ini sedang menjalani hukuman," ujarnya.

Saat beraksi Deni tertangkap warga.

"Pada saat itu saya berhasil lolos, kemudian saya jarang keluar rumah untuk menghindari kejaran petugas," tutupnya.

Berita Terkini