Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Melahirkan Normal dan Caesar, Berikut Dokumen Persyaratannya

Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Melahirkan Normal dan Caesar, Berikut Dokumen Persyaratannya

Kehamilan atau Persalinan yang sedang berada dalam keadaan darurat

BPJS Kesehatan telah menegaskan bahwa dalam keadaan darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, wajib memberikan pelayanan kegawat daruratan sesuai indikasi medis.

Fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta dengan kondisi darurat.

Itu artinya Anda bisa langsung segera ke rumah sakit ataupun puskesmas yang terdekat dengan posisi Anda saat itu, tanpa harus mendapat rujukan terlebih dahulu.

Persyaratan Dokumen di RS

Dokumen yang perlu dipersiapkan saat memeriksa kehamilan ataupun proses melahirkan:

  • Dokumen asli dan fotokopi e-KTP ibu hamil.
  • Dokumen asli dan fotokopi kartu BPJS kesehatan.
  • Dokumen asli dan fotokopi kartu keluarga.
  • Surat rujukan dari faskes 1.
  • Buku kesehatan atau pemeriksaan ibu dan bayi.

Layanan Pemeriksaan USG

Layanan USG hanya dapat satu kali saja untuk satu kali masa kehamilan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Sebagaimana dengan pelayanan BPJS lainnya, proses ini juga harus dilakukan dengan rujukan dokter spesialis kandungan yang telah memeriksa peserta terlebih dahulu.

Surat rujukan ini akan dikeluarkan jika dokter yang memeriksa kandungan tersebut merasa bahwa ibu hamil benar-benar harus mendapatkan fasilitas USG.

Jika ternyata pemeriksaan USG dilakukan atas kehendak peserta atau ibu hamil itu sendiri, maka berbagai biaya yang timbul akibat hal tersebut akan menjadi tanggungan yang bersangkutan dan tidak akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

 Cara Mengakses Aplikasi CHIKA dari BPJS Kesehatan, Akses Info Seputar JKN KIS

Itulah Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Melahirkan Normal dan Caesar, Berikut Dokumen Persyaratannya

Berita Terkini