Berita Palembang

Cara Cetak Kartu Keluarga dari Rumah Pakai HVS, Mulai Juli 2020, Disdukcapil Palembang Siap ?

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Keluarga

Laporan Wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, siap dengan program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait dengan pencetakan adminstrasi kependudukan dengan kertas HVS.

Seperti diketahui mulai awal Bulan Juli 2020, Kartu Keluarga (KK) dapat dicetak sendiri dari rumah dengan menggunakan kertas HVS.

Tidak hanya KK, administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian dapat dicetak dengan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Menurut Dewi, Penggunaan kertas HVS untuk mencetak KK dan administrasi kependudukan lainnya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

"Pada prinsipnya kita siap melaksanakan program dari pusat, termasuk juga pencetakan KK dan akta yang menggunakan kerta HVS ini," ujarnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin (08/06/2020).

Prosedur pengurusan mencetak KK dengan menggunakan Kerta HVS tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta Capil secara online.

 

Setelah diproses, nantinya akan ada notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Update Sebaran Corona di Sumsel 9 Juni Pagi, Penambahan Kasus Kematian karena Covid-19 Nihil

Kemudian, masyarakat tinggal men-download file blanko dari e-mail tersebut dan melakukan pencetakan dengan printer menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Namun pelaksanaan cetak KK menggunakan Kertas HVS tersebut nantinya akan sesuai dengan sumber daya yang mendukung dan kemampuan daerah masing-masing.

"Ini lihat nanti sesuai kemampuan daerah masing-masing, yang jelas Disdukcapil Kota Palembang siap," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mulai Juli 2020 Cetak KK Sendiri dari Rumah Gunakan Kertas HVS, Disdukcapil Palembang :Kami Siap,

Berita Terkini