Terungkap dari Hasil Autopsi, George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin.

Pada pagi hari tanggal 7 Oktober 2014, pria bernama Lamar Ferguson sedang berjalan pulang dengan pacarnya yang sedang hamil 8 bulan.

Mereka tiba-tiba dihentikan oleh dua petugas, salah satunya adalah Tou Thao.

Kedua petugas mulai memeriksa pasangan itu tanpa penjelasan.

Tou kemudian mengatakan, ada surat perintah penangkapan Lamar (yang ternyata tidak ada) lalu memborgolnya.

Sambil menginterogasi Lamar, Tou menjatuhkan Lamar ke tanah dan mulai meninju dan menendangnya.

Sementara petugas lainnya menendang wajah Lamar.

Lamar dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Tapi ketika ia dipulangkan dari rumah sakit, kedua petugas polisi itu tidak mengizinkan Lamar berpakaian.

Mereka mempermalukan Lamar dengan membawanya ke penjara hanya dengan kaus dan celana dalamnya.

Kasus ini diselesaikan di pengadilan pada tahun 2017 dengan Lamar mendapat kompensasi 25.000 dolat AS (Rp366 miliar).

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April, Terungkap dari Hasil Autopsi, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/06/04/george-floyd-rupanya-sudah-dinyatakan-positif-virus-corona-sejak-april-terungkap-dari-hasil-autopsi?page=all.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p

Berita Terkini