Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Pemerintah Pusat telah menetapkan sejumlah daerah yang bisa memberlakukan new normal selama Pandemi Covid-19 ini.
Di Provinsi Sumsel, ada empat daerah yang mendapatkan rekomendasi untuk melakukan new normal, salah satunya Kota Pagaralam.
Mendapatkan izin tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sudah mulai mempersiapkan semua rencana untuk penerapan new normal dalam semua sektor tersebut.
Bahkan Pemkot sudah mulai memberikan kelonggaran aturan terhadap tempat ibadah di Pagaralam.
Saat ini semua tempat ibadah sudah diperbolehkan menggelar ibadah berjamaah, termasuk salat Jumat di masjid.
Selain itu, Pemkot juga akan segera mencabut Work From Home (WFH) pagi ASN di lingkungan Pemkot Pagaralam mulai pada 4 Juli 2020 mendatang.
• Perampok Toko Mas di Sungai Lilin Muba Ditangkap di Jabar, Modal Rp500 Ribu Larikan Diri ke Subang
• Berkat Nyanyian Budi, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lainnya, Buru Jaringan Besar di Lubuklinggau
Pada 5 Juli 2020 semua ASN akan kembali bekerja namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Benar Pagaralam kita menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan new normal. Bahkan saat ini hal itu sudah kita laksanakan dengan telah kembali membuka masjid untuk kegiatan ibadah berjamaah," ujar Wako Pagaralam, Alpian Maskoni saat dihubungi sripoku.com.
Tidak hanya itu, Pemkot Pagaralam saat ini juga telah mempersiapkan semua kawasan wisata di Pagaralam untuk kembali dibuka.
Persiapan yang ada sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita sudah mempersiapkan pembukaan kembali semua objek wisata di Pagaralam. Pasalnya diperkirakan akan banyak wisatawan yang mendatangi objek wisata karena sudah lama tidak keluar rumah," katanya.
• Aksi Kejar-kejaran Tim Hunter dan Diduga Pelaku Begal di 12 Ulu, Seragam Petugas Robek karena Pisau
Wako menegaskan meskipun saat ini Pagaralam mulai menerapkan new normal namun Pemkot dengan melibatkan TNI dan Polri akan melakukan pengawasan ketat terhadap kedisiplinan masyarakat Pagaralam dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama New Normal diberlakukan.
"Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pagaralam selama new normal. Semua masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah dan selalu menjaga jarak saat sedang bersosialisasi kepada masyarakat lainnya," tegas Wako.
Pantauan sripoku.com, Senin (1/6/2020) menyebutkan, saat adanya kabar Pagaralam menjadi salah satu kawasan yang akan memberlakukan new normal banyak masyarakat yang terlihat tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. Hal ini sangat disayangkan. Namun dalam waktu dekat akan ada pengawasan ketat dari Pemkot, TNI dan Polri. (one/sp)