“Satu instrumen baik theodolite, teleskop, maupun kamera rukyat, hanya untuk satu orang. Para peserta rukyat dilarang berkerumun di sekitar peralatan rukyat, dan terakhir bagi yang merasa kurang sehat tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan rukyat,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan rukyatul hilal ini dipimpin Kakanwil Kemenag Sumsel Dr HM Alfajri Zabidi MM didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs H Putloro Setiono Hendrik. Turut hadir para tokoh agama, organisasi massa Islam, serta awak media baik media cetak maupun media elektronik. (Elm)