Para penumpang tidak bisa menyeberang karena tidak memiliki dokumen hasil rapid test, yang adalah salah satu persyaratan untuk naik ke kapal.
Para penumpang yang tertahan itu memenuhi beberapa lokasi di pelabuhan seperti area parkir, area loket, area terminal dan area pintu keluar pelabuhan.
Ratusan penumpang tersebut sebagai besar adalah warga Jawa Tengah yang bekerja proyek di beberapa provinsi di Sumatera yang telah di-PHK dan habis kontrak sehingga memilih pulang kampung bukan mudik.