"mereka yang sudah meninggal dan sudah pindah domisili dipastikan dananya tidak akan dicairkan. Pasalnya petugas memiliki persyaratan agar warga bisa mencairkan dana tersebut," tegasnya.
Pihak Dinsos tetap berharap agar masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan tetap bersabar.
Pasalnya semua sudah didata dan akan terus diusulkan ke pihak pusat.
"Banyak program bantuan lain yang bisa kita aplikasikan agar semua masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan tersebut," katanya.(SP/ Wawan Septiawan)