Bertolak Dengan Pernyataan Menlu Retno, Keluarga ABK yang Jasadnya Dibuang ke Laut Merasa Dibohongi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

TRIBUNSUMSEL.COM, OKI - Video kru kapal China bernama Long Xing 629 membuang jasad ABK ke laut viral.

Ternyata, jasad yang dilarung ke lautĀ adalah warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Dua ABK itu bernama Sepri (24) dan Ari (24), merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Keduanya masuk bekerja melalui perusahaan yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.

Kuasa hukum pihak keluarga, dari Kantor Hukum Prasaja Nusantara Aulia Aziz, Al Haqqi, Jumat (8/5/2020) mengatakan, keluarga merasa dibohongi oleh pihak perusahaan, tentang kabar penyebab meninggal dan proses pemakaman yang dilakukan.

"Pihak keluarga merasa sudah dibohongi dan dirugikan atas meninggalnya mereka, apalagi penyebab dari meninggalnya korban yang katanya sakit,"

"Selain itu proses pemakaman yang katanya dilakukan secara islam, sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan yang telah viral, pihak keluarga meminta kepada kuasa hukum untuk bertindak.

"Pihak keluarga meminta keadilan dan proses hukum yang berlaku, maka kami ingin menyelesaikan permasahan anaknya yang bernama Sepri (Alm) dan Ari (Alm), sebagai ABK yang meminggal dunia di sebuah kapal, sesuai due process of law," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam kematian korban, kuasa hukum telah siap menempuh jalur hukum.

"Langkah hukum yang akan kita ambil yaitu upaya administrasi berupa hak-hak korban yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan,"

"Kamudian jika terbukti terdapat unsur pidana dalam keninggalnya mereka, kami kuasa hukum akan membuat laporan langsung ke Mabes Polri," ujarnya.

Pernyataan Menlu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia di kapal berbendera China dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.

Dikutip dari Kompas.com, Retno mengatakan, ABK Indonesia yang berinisial AR adalah awak kapal dari Kapal Long Xin 629.

Halaman
1234

Berita Terkini