Hingga Berakhir ke Ranah Hukum, Ini Kronologi Perseteruan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Said Didu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan

TRIBUNSUMSEL.COM - Hingga dibawa ke ranah hukum, berikut kronologi polemik antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu.

Ketika Said Didu mengunggah sebuah video di kanal YouTubenya, perseteruannya dengan Luhut Binsar Pandaitan bermula.

Memperlihatkan Said Didu sedang diwawancarai oleh Hersubeno Arief dalam video tersebut.

Dikutip dari wartakotalive.com, Said Didu mengkritisi persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih dilakukan meski sedang ada pandemi Covid-19 di tanah air.

Kemudian dalam video tersebut Said Didu menyebutkan nama Luhut.

Said Didu menuturkan Luhut meminta pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar tidak menggunakan dana pemindahan ibu kota negara baru.
Said Didu menyebutkan pemikiran Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanyalah berisi uang dalam video yang diunggah di kanal YouTubenya. (Tribunnews.com/Lita Febriani)

Hingga membuat Sri Mulyani memutuskan untuk menambah hutang negara.

Dalam video itu, Said Didu mengungkapkan isi kepala Luhut hanyalah uang.

Terlebih ia mengatakan memang karakteristik seorang Luhut berorientasi pada pemasukan.

Bahkan Said Didu menjelaskan tidak pernah melihat secara jelas bagaimana Luhut ingin membangun Indonesia.

"Kalau Luhut 'kan kita sudah tahulah," terang Said Didu dikutip dari wartakotalive.com.

"Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang."

 

"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang," lanjutnya.

Perkataan Said Didu tersebut membuat Luhut geram dan meminta ucapan maaf.

Mulanya, Luhut memberikan waktu pada Said Didu agar memberikan permohonan maaf selama 2x24 jam.

Said Didu kemudian mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Luhut.

Dilansir Kompas.com, Said Didu telah menyurati Luhut, pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Halaman
123

Berita Terkini