TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar gembira bagi pelaku usaha di Indonesia, sebentar lagi akan mendapatkan program listrik gratis
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana meluncurkan program listrik gratis selama 6 bulan bagi bisnis dan industri kecil.
Sejauh ini PLN telah menyiapkan lima skema besar program bantuan sosial dari pemerintah tersebut.
Keputusan yang diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, akhir April lalu, menjelaskan listrik termasuk dalam bantuan sosial, sama halnya seperti Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa.
• Pertamina Beri Diskon 30 Persen Pertamax, Harga di Palembang Belum Berubah
• Ngotot Tetap Mudik Meski Dilarang, 8 Pemudik Ini Kena Batunya Terinfeksi Corona di Mobil Travel
• Pengurus & Jemaah di Banyumas Ancam Robohkan Masjid, Kecewa Dilarang Salat di Masjid Karena Corona
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.
“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.
Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil,
sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli melalui siaran resmi, Jumat (1/5/2020).
Sebulan yang lalu, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA Bersubsidi.
Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan tersebut disahkan.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami akan menempuh berbagai jalur pembebasan tagihan dapat secepatnya untuk pelanggan yang berhak,” jelas Zulkifli.
Dia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.
“Pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.
Saat ini, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500.000 pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token.