Pemerintah Larang Mudik Tahun Ini karena Wabah Corona, Jika Masih Ada Warga yang Nekat?

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi

Lantas apa sanksinya? Budi Setiyadi menjawab ini bisa disesuaikan dengan UU Karantina Kesehatan. Yang paling ringan, masyarakat yang kedapatan mudik akan dipulangkan.

"Sanksi ‎teringan, akan dikembalikan, dipulangkan lagi. Makanya semua pintu keluar masuk terutama Jabodetabek akan kami tutup semua. Harus melalui pemeriksaan," tegasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Masih Nekat Mudik, Tindakan Ini yang Dilakukan Polisi

Berita Terkini