TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kota Palembang sedang bersiap-siap untuk memberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).
Jika Palembang benar-benar memberlakukan PSBB bagaimana tanggapan para pengusaha di Palembang?
Berikut hasil wawancara Tribun Sumsel dengan beberapa para pengusaha di Palembang seperti Kurmin Halim, Bunda Rayya dan Irna Agustina.
Menurut Kurmin Halim, kondisi Kota Palembang yang sudah masuk zona merah pandemi Covid-19 mau tidak mau maka Pemda Kota Palembang dengan berat hati harus mengajukan kepada Menteri Kesehatan agar Palembang menjadi daerah PSBB.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai agar virus Corona tidak meluas kemana-mana.
Menurut Kurmin, sebagai pengusaha, ini juga akan membuat dunia usaha tambah berat karena ada beberapa bidang usaha yang ketika PSBB diberlakukan mereka harus stop usahanya minimal 14 hari.
Harapannya, Pemda harus betul-betul mempersiapkan diri dengan baik terutama masalah kebutuhan pokok harus tersedia dengan cukup jangan sampai nanti ada masyarakat yang kelaparan dan sebagainya.
Bantuan kepada mereka yang kena dampak diberlakukannya PSBB juga harus jadi perhatian Pemda.
• Harnojoyo Minta Masyarakat Dukung PSBB, Akses Masuk Palembang Diperketat
"Kalau benar-benar diberlakukan PSBB, maka antisipasi yang bisa kami lakukan adalah mencari terobosan dan inovasi agar walau PSBB diberlakukan usaha masih bisa berjalan."
"Walaupun mungkin karyawan yang masuk kerja tidak lagi maksimal karena tetap melakukan pekerjaan tertentu di rumah," ungkapnya, Selasa (21/4/2020).
Sementara itu Owner Dapur Bunda Rayya, Bunda Rayya mengatakan, bahwa ada sisi baik dan buruknya kalau sampai diberlakukan PSBB di Palembang.
"Sisi baik nya, kita bisa memutuskan rantai pandemi Covid-19. Namun sisi buruknya kita tidak mendapatkan penghasilan sama sekali."
"Maka jika memang nantinya diberlakukan PSBB antisipasi saya akan membeli kebutuhan pokok seperlunya, dan menyiapkan masker, sabun cuci tangan dan lain-lain," katanya.
Sedangkan kalau menurut Owner Alishamarsya dan Bantalcantiks Alisha Irna Agustina mengatakan, bahwa peraturan yang ditetapkan pemerintah tentunya harus dipatuhi.
Karena tentunya demi kebaikan bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
"Semoga dengan langkah ini Palembang akan aman kedepannya dari virus corona, tidak berada dalam red zona lagi," kata Irna.
Lalu terkait antisipasi yang akan dilakukan jika Palembang benar-benar akan memberlakukan PSBB menurutnya, ada beberapa langkah antisipasi yang akan ia lakukan yaitu persempit jangkauan.
PSBB yang berlaku saat ini bersifat lokal, artinya arus barang keluar-masuk, interaksi dan juga mobilitas yang keluar-masuk sangat terbatas bahkan dilarang.
"Sebagai pelaku bisnis UKM harus menyempitkan jangkauan pasar target, bahkan supplier. Lalu menstock barang, stok barang menjadi penting disaat PSBB diberlakukan."
"Rasanya akan sulit untuk memasok dan menjaga stok barang apalagi jika barang tersebut memiliki tingkat penyusutan yang cepat dan tinggi," katanya.
Menurutnya, stok barang akan mempengaruhi aspek bisnis. Sehingga pelaku usaha harus lebih memperhatikan bagaimana mengatur stok barang dan juga manajemen rantai pasok.
Kemudian, bangun kolaborasi yang dapat digunakan misalnya bekerjasama dengan ojek online atau kurir untuk kebutuhan ekspedisi barang-barang kecil, dan menggunakan perusahaan agen ekspedisi profesional untuk kebutuhan barang-barang yang lebih penting dan besar.
"Kolaborasi bukan hanya menguntungkan satu pihak, tapi juga memberikan dampak ganda bagi siapapun yang terlibat. Alhamdulillah untuk anter barang masih bila tetap bisa walaupun PSBB diberlakukan. Jadi antisipasi yang bisa dilakukan hal yang saya sebut diatas," tutupnya.