TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Malang nasib yang dialami Sri (43), warga Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Niat hati ingin menagih utang sebesar Rp 6 juta dirinya malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan istri pemilik utang.
Berawal informasi yang didapatkannya kalau pelaku juga mempunyai untang namun susah untuk membayarnya.
"Saya mendapatkan informasi kalau pelaku ini juga mempunyai utang dengan orang lain namun belum dikembalikan hingga kini, sebenarnya pelaku ini belum lama meminjam uang kepada saya namun karena saya takut uang saya juga terhambat dibayar lantas saya langsung menaggih uang saya kepada pelaku di rumahnya," ujarnya.
Ia menambahkan saat dirinya pergi ke rumah pelaku tiba-tiba istrinya marah-marah dan tidak senang.
"Saya pergi menagih utang dengan baik dan juga sopan, namun saat saya menagih utang tiba-tiba istrinya marah dan seperti tidak suka kalau saya menagih utang. Saat itu juga istrinya ini langsung meyambet bagian muka saya menggunakan pakaian," katanya.
Bukan hanya itu diketahui pada saat kejadian ada seorang perempuan yang juga ikut menganiaya dirinya.
"Pada saat kejadian ada seorang perempuan juga di rumah pelaku yang tiba-tiba ingin melempar saya menggunakan botol, namun saya mengatakan kalau kamu berani saya akan laporkan kepada polisi, karena takut perempuan itu tidak jadi melempar saya menggunakan botol," ungkapnya.
Diketahui pada saat kejadian suami pelaku hanya diam dan saat itu menyuruh korban untuk pulang agar masalah semakin tidak besar.
"Dia ini pak pada saat kejadian mengatakan kalau uang tersebut milik suaminya dan bukan uang saya, yang lebih membuat saya sakit hati lagi dia mengatakan kalau selama ini saya sudah memoroti suaminya, padahal uang yang saya pinjamkan kepada suaminya memang uang saya," tegasnya.
Korban menyesal telah meminjamkan uangnya kepada pelaku kalau tahu akan berakhir penganiayaan terhadap dirinya.
"saya kenal dengan pelaku ini lumayan lama saya lupa waktu itu kenal dimana, namun tiba-tiba suaminya ini menelepon saya dan mengatakan kalau dirinya lagi butuh uang untuk membuka usaha, karena saya kasihan lalu saya pinjamkan uang saya pada saat itu kepadanya, namun bukanya mengembalikan saya malah dianiaya, saat akan menaggih uang saya," katanya Senin (13/4/2020).
Tidak terima dirinya menjadi korban penganiayaan lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan dan berharap agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya tidak terima pak karena telah dianiaya istrinya dan uang saya tidak dibayar, semoga pelaku yang menganiaya saya itu segera tertangkap dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.
Akibat kejadian tersbut korban mengalami sakit di bagian dahinya.
Sementara itu, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengganiayaan yang diamali korban.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, tutupnya.