Syarat umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. Sehat Jasmani dan Rohani
4. Berdedikasi Tinggi
5. Tidak pernah tersangkut pidana atau melanggar hukum
6. Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNI, dan Polri
7. Menggunakan Masker pada tahapan seleksi
Syarat khusus:
1. Dokter
- Diutamakan spesialis patologi klinik
- Lulusan profesi dokter Memiliki SIP aktif
- Memiliki STR aktif Memiliki sertifikat ACLS, ATLS, dan PPGD yang masih berlaku
- Pengalaman kerja di RS minimal 1 tahun
2. Laboratoris/Analis Kesehatan