Pilkada PALI

Pilkada PALI Digelar Desember 2020, Opsi Pertama Pilihan KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU PALI Sunario saat menandatangi Deklarasi Pilkada Damai di acara Launching Rumah Pilkada Sripo-Tribun.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - KPU PALI usulkan pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan pada Desember 2020.

Hal ini mengingat jadwal dan tahapan Pilkada serentak yang telah dijadwalkan harus diundur menyusul dengan maraknya wabah corona virus disease 2019 (Covid-19).

Ketua KPU PALI, Sunario menuturkan bahwa sesuai dengan situasi terkini di wilayah masing-masing, maka pihaknya mengusulkan opsi pertama pilkada digelar di akhir tahun.

Istri Wawako Prabumulih Positif Covid-19, Reni Indayani Fikri Pasien ke-18 Corona di Sumsel

"Kalau keinginan kami sendiri, kami ingin Pilbup PALI dilaksanakan di Bulan Desember 2020 nanti," ungkap Sunario, Minggu.

Kendati demikian, lanjut Sunario, jika wabah virus corona ini belum bisa diatasi di akhir Bulan Mei 2020 ini, maka Pilkada dilakukan di opsi ke dua, yakni Bulan Maret 2021.

"Pilkada harus kita laksanakan, mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Pupati PALI akan berakhir pada tanggal 16 Februari 2021." jelasnya.

"Namun untuk keputusan pasti kapan akan dilaksakannya Pilkada, kita tetap menunggu arahan dari KPU pusat," katanya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pilkada serentak, KPU RI masih menunggu opsi-opsi yang diusulkan oleh 270 KPU yang menyelenggarakan Pilkada di Indonesia.

Hal ini lantaran KPU di daerah mengerti permasalah di wilayahnya masing-masing, sehingga penting untuk di pertimbangkan.(cr2)

Berita Terkini