Gara-gara Iseng, Perempuan di Palembang Tergiur Beli iPhone X Murah di Online, Tapi Malah Tertipu

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melati (25) kehilangan uang lantaran tergiur iPhone X murah yang ditawarkan oleh orang tidak dikenal melalui salah satu akun media sosial di Instagram.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Melati (25) kehilangan uang belasan juta rupiah lantaran tergiur iPhone X murah yang ditawarkan oleh orang tidak dikenal melalui salah satu akun media sosial di Instagram.

Atas kejadian tersebut korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Senin (6/4/2020).

Awalnya, korban memang sedang mencari handphone, kemudian dirinya melihat iklan iPhone X di Instagram pelaku dengan yang lebih murah, sehingga membuatnya tertarik untuk membeli iPhone X tersebut.

"Awalnya saya cuma iseng cari di internet dan juga iseng chat penjualnya tapi malah jadi ikut tergiur dan mau beli, karena harganya murah" ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes.

Karena sehari-hari korban sibuk meneruskan bisnis keluarga, lantas membuat korban lebih memilih membeli handphone melalui online ketimbang beli langsung di toko-toko handphone.

"Saya tidak sempat lagi untuk membeli handphone ke toko lantaran kesibukan saya mengurus dan meneruskan usaha dari keluarga jadi lebih simple kalau saya membelinya lewat online," tambahnya.

Kemudian korban menemukan iklan iPhone X di Instagram seharga Rp 2.700.000 yang lebih murah dibandingkan harga di pasaran yang mencapai Rp16 jutaan.

"Waktu itu kejadiannya tanggal 5 April 2020 lalu sekitar pukul 11.00 Wib, saya langsung chat penjualnya dan kami sepakat dengan harganya, lalu saya transfer melalui M-banking ke nomor rekening BNI 0906114067 atas nama Mulyadi," ungkapnya.

Kemudian pelaku kembali meminta korban mentransferkan uang hingga tiga kali dengan total Rp 22,5 juta ke rekening pelaku dan rekening atas nama Dedi Setiawan dengan bank BTPN di nomor rekening 90014812936.

Setelah ditransfer pelaku tidak mengirimkan handphone yang dipesan, hingga korban membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya harap pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab atas ulahnya tersebut," tutupnya.

Sementara itu, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan yang dialami korban dilakukan oleh orang tidak dikenal.

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Berita Terkini