- Melalui Website
1. Masuk ke laman www.pln.co.id
2. Klik menu Pelanggan dan langsung pilih Stimulus Covid-19
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Token Gratis akan ditampilkan di layar
5. Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Ayumiftakhul/Siti Nurjannah Wulandari)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Cara Cek Listrik di Rumah Digratiskan Pemerintah atau Tidak, Simak di Sini