295.067 Pelanggan PLN di Sumsel Digratiskan Tagihan Listrik Selama 3 Bulan, Terhitung Mulai April

Penulis: Hartati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi Gratiskan Listrik selama 3 bulan masa virus corona

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 295.067 pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapat pembebasan biaya rekening listrik hingga Juni 2020.

Sedangkan 161.742 pelanggan rumah tangga daya 900 VA akan mendapat diskon 50 persen

Hal itu setelah menyikapi kebijakan Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19

General Manager PLN UIW S2JB, Daryono mengtakan bahwa di wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu ada sebanyak 500.191 masyarakat yang menjadi pelanggan tarif rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga daya 900 VA berjumlah 236.239 pelanggan.

Presiden Jokowi Resmi Digugat, Dianggap Lalai Antisipasi Virus Corona

Menkeu Sri Mulyani Akan Pajaki Apllikasi Zoom dan Netflix yang Jadi Pilihan Dikala WFH

"Tentu kita dukung penuh program pemerintah, dan kita ikuti sesuai petunjuk dan arahannya.

Pelanggan yang termasuk dalam kebijakan ini adalah masyarakat kurang mampu sesuai Basis Data Terpadu (BDT) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," ujarnya, Rabu (1/4/2020).

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB) siap mendukung penuh kebijakan tersebut dengan tetap mengikuti petunjuk dari PLN Pusat untuk menggratiskan pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) selama 3 bulan ke depan terhitung mulai bulan April 2020.

Selain itu, pelanggan 900 VA golongan bersubsidi juga akan diberikan diskon tarif sebesar 50 persen dengan masa pemberlakuan yang sama yakni April hingga Juni.

Untuk wilayah Jambi terdapat 96.334 pelanggan daya 450 VA dan 31.851 pelanggan daya 900 VA, sedangkan wilayah Bengkulu ada sebanyak 108.790 pelanggan daya 450 VA dan 42.646 pelanggan daya 900 VA.

"Dalam hal ini, PLN sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah, sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang berhak atau tidak berhak menerima pembebasan dan pemotongan biaya rekening listrik ini. Kami menyesuaikan dengan basis data dari TNP2K," ungkap Daryono.

Daryono menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

PLN siap dan mendukung penuh program tersebut dengan harapan bisa membantu masyakarat pelanggan daya kecil yang terdampak pandemi.

Siswi SMK di Sumut Diperkosa 7 Kakak Tingkatnya, Korban Dirudapaksa Setelah Turuti Permintaan Satpam

“Harapan kami, kebijakan pemerintah ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu,

dan sejalan dengan himbauan pembatasan kontak fisik yang mendorong masyarakat tetap di rumah untuk mencegah penularan yang makin luas.

Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama masa sulit ini,” tutupnya.

Berita Terkini