Hanya Wajib Lapor, 5 Tersangka yang Lecehkan Siswi SMK di Bolmong Sulawesi Utara Tak Ditahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban dan pelaku bully siswi SMK di Bolmong diperiksa polisi, Selasa (10/3/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi pelajar SMK di Bolaang Mongondow yang melecehkan temannya viral.

Namun, lima tersangka tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Polisi telah menetapkan lima pelaku kasus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digerayangi paksa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sebagai tersangka.

Namun, meski sudah ditetapkan tersangka, kelima pelaku tidak ditahan.

Para tersangka ini berinisial PL, NP, RM, NR, dan PN.

Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dan dua perempuan.

PSK Asal China Nyaris Gulung Tikar di Selandia Baru, Dampak Wabah Virus Corona

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

"Lima siswa ini sudah ditetapkan tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan. Karena statusnya masih usia sekolah.

Kemudian, ada jaminan dari orangtua pihak keluarga daripada para pelaku. Terhadap kelima pelaku ini diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari," jelas Jules saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2020) malam.

Jules juga menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para tersangka masih sama yaitu Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Itu pasal pokoknya. Tapi, ada yang dikenakan Pasal 55 KUHP, turut serta membantu pegang tangan, kaki. Dikenakan oleh penyidiknya Pasal 55. Prosesnya tetap berjalan," jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti ponsel. Ponsel itu yang digunakan merekam.

Menurut Jules, kejadian itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, lokasinya di sekolah atau SMK tersebut.

Jadi, kejadiannya pada saat menunggu guru masuk kelas.

Video diunggah salah satu pelaku di story WhatsApp, Senin (9/3/2020).

Sehingga menyebarlah di media sosial, seperti Instagram dan Twitter.

"Motifnya masih terus kita dalami terkait motif pelaku. Barangkali ada motif lain tidak sekedar bercanda," ungkap Jules

Polisi juga bakal memanggil pihak sekolah tersebut.

"Untuk pihak sekolah rencananya kita akan lakukan pemanggilan juga. Untuk kita ambil keterangan," ujarnya

Menunjukkan seorang siswi SMK yang dibully dengan cara digerayangi oleh temannya secara ramai-ramai di sebuah video pelecehan seksual yang viral di media sosial.

Terjadi di sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara peristiwa pelecehan seksual itu.

Pengakuan para pelaku diungkap Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.

Ternyata hubungan pelaku dan korban adalah sahabat satu kelas.
Indra menyebut korban awalnya tidak merasa apa-apa sebelum video itu tersebar melalui WhatsApp.

"Seorang siswa perempuan berinisial N menaruh video itu di story WA-nya kemudian tersebarlah," ungkap Indra.
Pihak Polres Bolmong kini akan menulusuri penyebar video yang berawal dari WhatsApp itu.

Sementara itu, Reskrim Polsek Bolaang AKP M Ali Tahir membeberkan peran dari masing-masing pelaku.

Seorang siswi berinisial R (17) sebagai perekam video, dan siswa N (17) memegangi kaki korban.

Siswa P (16) memegang lengan kiri korban, lalu siswi N (17) memegang lengan kanan.

Kemudian dua siswi, P (17) dan N (17) menggerayangi bagian sensitif tubuh korban.

Kepala Sekolah Terpukul

Diberitakan TribunManado.co.id, Kepala Sekolah SMK tersebut mengaku terpukul dengan kabar miris itu.

Didampingi seorang guru di kantor Polres Bolmong, kepsek minta maaf tidak bisa banyak berkomentar lantaran masih terpukul.

"Minta maaf pak saya belum bisa kasih komentar, saya terpukul," ujarnya, Selasa (10/3/2020) siang.

Bahkan kepsek tersebut sampai sulit tidur lantaran memikirkan kasus yang menimpa siswanya ini.

Terlihat wajahnya letih dengan mata memerah saat diperiksa di kantor polisi.

Pelaku Ditangkap

Diberitakan TribunManado.co.id, 5 siswa pelaku perundungan itu ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020).

Para pelaku yang 3 di antaranya adalah laki-laki menjalani pemeriksaan secara terpisah dalam ruang Reskrim Polsek Bolaang.

2 siswi yang menjadi pelaku tampak menutupi mulut dengan kain.

Sedangkan korban berusaha memberi keterangan pada polisi sambil menangis.

Berdasarkan pemeriksaan itu, video itu diambil saat 26 Februari 2020 saat jam istirahat.

Satu di antara pelaku berinisial N menyebut perbuatannya hanya iseng saja.

"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," ungkap N.

N mengaku tak menyangka tindakan pelecehan itu akan viral dan ia menyesal.

"Kami tak menyangka bakal seperti ini," ujar N.

Sementara itu, Kepala SMK tersebut membenarkan kejadian itu.

Kepala DP3A Kabupaten Bolaang Mongondow, Farida Mooduto mengaku sudah klarifikasi kepada kepala sekolah.

"Ia membenarkan hal itu. Dirinya tahu setelah dilapori bagian kesiswaan," ungkap Farida.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan adegan tak pantas sejumlah siswa.

Korban yang mengenakan seragam putih abu-abu terlentang di lantai dengan kai dan tangan dipegangi.

Seorang pelaku mengenakan pakaian berwarna hitam.

Bagian sensitif tubuh korban beberapa kali diremas oleh sejumlah pelaku.

Korban terlihat meronta dan berusaha melawan.

Akan tetapi, para pelaku memegangi tangan dan kaki korban dengan erat.

Bahkan, pinggang korban ditahan dengan menggunakan kaki.

Pelaku tampak tertawa lepas, sedangkan korban terdengar menangis tersedu-sedu.

Mirisnya, seorang pelaku bahkan berusaha membuka pakaian korban.

Namun, dihalangi oleh pelaku yang diduga sebagai perekam video.

Menanggapi viralnya peristiwa itu, Tim Siber Ditkrimsus Polda Sulawesi Utara menelusuri video tersebut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast menyebut polisi menelusuri di mana lokasi kejadian video itu.

"Saat ini Tim Siber Ditkrimsus masih menelusuri terkait video tersebut," ujar Jules, Senin (9/3/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini