"Untuk menangguhkan sementara umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan," tulis pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dipublikasikan Saudi Press Agency, dikutip dari Channelnewsasia.com.
Belum jelas apakah keputusan ini juga berpengaruh pada ibadah haji yang rencananya dimulai pada akhir Juli 2020.
Pekan lalu, Arab Saudi menangguhkan visa umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Pada Senin (2/3/3030), Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kasus positif pertama virus corona.
Kasus ini berasal dari seseorang yang melakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.
Pada 2018, data resmi Pemerintah Arab Saudi mencatat ada 18,3 juta orang yang menunaikan ibadah umrah. Dua pertiga dari jumlah tersebut adalah penduduk Arab Saudi yang ikut menunaikan ibadah umrah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com