TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Begal sadis yang kerap beraksi di Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap tim Macan Komering.
Pelaku bernama Mat Saen (19).
Aksi Mat Saen akhirnya terhenti berkat penyamaran petugas kepolisian.
Kapolres OKI AKBP Donny Eka Saputra melalui Kasubag Humas polres OKI AKP Iryansyah mengatakan penangkapan pelaku berjalan dramatis.
• Bunga Citra Lestari Booking Liang Lahat Untuk Dirinya di Samping Makam Ashraf, Dibeli Rp 260 Juta
• Nasib Tragis Istri Siri, Ditusuk Suami Karena Kerap Minta Uang Belanja
Pelaku yang selalu melakukan kejahatan di seputaran kebun karet Desa Dabuk Rejo, berhasil dipancing keluar oleh anggota yang menyamar sebagai pedagang sayur.
"Kemarin sekitar jam 14.00 WIB anggota memancing pelaku keluar, anggota melakukan penyamaran menjadi pedagang sayur menggunakan sepeda motor pakai keruntung dan pura-pura motornya rusak ditengah jalan,"
"Benar saja sekira pukul 14.30 WIB, tersangka bersama pelaku lainnya berada di lokasi," ungkap dia.
Tanpa curiga, pelaku mencoba mendekati petugas yang tengah menyamar.
Namun, akhirnya Mat Saen mengetahui kalau pedagang sayur itu polisi hingga akhirnya melarikan diri.
"Pelaku sempat berbalik arah menuju simpang PKS Dabuk Rejo lalu petugas menghadang laju sepeda motor yang dikendarainya, bahkan sepeda motor yang dikendarai pelaku sempat menabrak mobil personil,"
"Satu pelaku pun dibekuk dan diamankan, sedangkan seorang pelaku lainnya bernama Mat Fajar (DPO) berhasil kabur melarikan diri," ungkapnya.
Dijelaskan, pelaku selalu beraksi di wilayah hukum Lempuing.
• Siswi di Pasaman Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Kakak Dihamili Adik Kandung Sendiri
Kasus Curas pertama berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) perkebunan karet Blok M Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing, OKI pada 7 Februari 2020.
Kemudian pelaku menodongkan pisau terhadap korban Imam Solikin dan mengenai tangannya hingga terluka, kemudian pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kemudian aksi kedua dilakukan dilokasi yang sama (11/2) lalu dengan korban Mudrikah, dan berhasil merampas tas berisi 2 HP, STNK R2, cincin emas 1/2 gram, uang Rp 70.000.
Terakhir pelaku melancarkan aksinya masih ditempat yang sama (15/2) dengan seorang korban yakni Cahyuni dan merampas tas berisi HP sekaligus uang 350.000, serta meninju mulut korban sehingga alami luka.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polsek Lempuing guna proses lebih lanjut.