Tetapi menurut dia, para pelaku memang selama ini dikenal bandel di sekolah.
"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.
Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini.
Tetapi jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.
Ahmad sebenarnya mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.
Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus itu akhirnya tetap diproses secara hukum.
Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.
Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.
"Anak butuh pendidikan,"katanya.
Kronologi Awal
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, menjelaskan CA berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.
Dikutip dari Kompas.com, tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.
TP mendekati korban sambil mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal.