Lucinta Luna Ditahan di Polda Metro Jaya, Fattah Terlibat Jaringan Narkoba Internasional ?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Kepada polisi, Lucinta mengaku sudah enam bulan terakhir mengkonsumsi obat terlarang.

Sementara hasil tes urine tiga rekan Lucinta menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Polisi menyebut Lucinta akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Luna ditempatkan di sel khusus lantaran ada perbedaan data terkait jenis kelamin Lucinta.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Penempatan Lucinta di blok perempuan juga untuk mencegah perundungan. Kepolisian menahan Lucinta selama 20 hari kedepan.

Polisi akan memperpanjang penahanan jika diperlukan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini