"Belum tahu mau dicabut apa enggaknya, soalnya besok hasil keputusan otopsi diumumkan," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky Febian melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020) lantaran menduga adanya kejanggalan.
Namun dalam laporan tersebut, Rizky Febian mencantumkan pasal pembunuhan berencana
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020), dengan melakukan olah TKP di rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah.
Kamis, (9/1/2020), makam Lina dibongkar dan jenazahnya diautopsi.
Usai proses autopsi, jenazah Lina kemudian dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jawa Barat mengabarkan, hasil autopsi Lina Jubaedah akan diumumkan Jumat (31/1/2020) di Mapolrestabes Bandung pukul 14.00 WIB. (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Teddy Suami Lina Jubaedah Unjuk Kebolehan Pijat, Pria Ini Sontak Meringis Kesakitan: Kaget Sih!