TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menanggapi tentang permintaan warga Lahat yang minta dievakuasi dari Hong Kong karena imbas virus corona.
Diketahui, Perni tenaga kerja wanita berasal dari Lahat ini bisa dibawa pulang atau evakuasi bila ada pernyataan dari Konsulat Jenderal RI tentang kondisi darurat mengenai virus corona di negara tersebut.
"Ini perlu dari kedutaan atau konsulat, paling tidak ada yang ngomong menyatakan ada warga Indonesia terdampak dan lemah ekonominya, kalau sudah dipastikan, maka pemda siap mengongkosi," kata Herman Deru.
HD menyebutkan, untuk negara-negara terdampak virus corona sudah ada kesepakatan dan kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan pemerintah pusat untuk evakuasi atau pemulangan
• Perampok Mobil Rental di Palembang Ditangkap, Korban Diikat dan Dibuang di Tepi Jalan
Perni (29) warga asal Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat saat ini sedang bekerja di Hongkong.
Dia telah tujuh tahun bekerja di Hong Kong.
Ia meminta difasilitasi pemerintah untuk bisa pulang ke kampung halamannya karena takut akan terdampak virus corona di negara tempatnya mencari nafkah.
Melalui sambungan telepon perni mengatakan dia sangat takut dan mencemaskan keadannya dan rekan-rekanya di Hongkong.
Dia berharap ada bantuan dari Gubernur Sumsel dan Bupati Lahat untuk proses kepulangannya.
"Warga Hongkong sudah ada yang meninggal dan wabah virus corona ini terus merebak. Kami sangat takut. Jangankan untuk pulang untuk keluar saja dari rumah kmi tidak boleh.
Saat ini kami kekurangan masker sementara yang masker yang dijual orang Indonesia dinaikkan dua kali lipat," kata Perni.
Perni, yang sudah tujuh tahun berada di Hongkong mengatakan ia dan rekan rekan sudah berusaha menyampaikan permasalahan yang ia hadapi baik ke Gubernur maupun Bupati Lahat, melalui media sosial dan memanfaatkan kontak para kepala daerah tersebut. Namun, hingga kini belum ada respon.
"Tolong kami, bapak bapak. Saya asli warga Lahat-Sumsel. Kami disini tidak bisa apa apa," tutur Perni.(mg3)