Berita Palembang

Digaji Rp 2 Juta, Marbot Masjid Aqobah 2 Palembang Masih Tega Curi Uang Infaq Rp 20 Juta

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penguru Masjid Saparimin menunjukan foto copy KTP pelaku Indra yang mencuri uang infaq di masjid Aqobah 2 di Perumahan Pusri Sako Palembang, Kamis (6/2/2020).

"Dia itu kami gaji Rp 2 juta per bulan. Belum lagi, pemberian pengurus atau jemaah yang kasihan sama dia."

"Rumah disiapkan, listrik air tidak bayar semuanya sudah disiapkan, dia malah mencuri uang infaq jemaah," ujar Saparamin.

Larangan Pesta Malam, Kafe di Muba Diminta Tutup, Waktu Kemasi Barang Sampai 9 Februari

Dibulan ketiga itulah saat Indra yang melihat pengurus membuka kotak infaq, gerak geriknya mulai mencurigakan.

Akan tetapi, pengurus tidak terlalu mencurigai gerak geriknya lantaran terlihat biasa ketika di depan para pengurus.

Puncaknya, ia melakukan aksinya di tanggal 3 Januari lalu ketika para pengurus masjid rata-rata sedang berada di luar kota.

Setidaknya, Indra berhasil membawa kaburnya uang infaq masjid dari jemaah sekitar Rp 20 juta.

"Kami awalnya tidak yakin, setelah melihat rekaman CCTV ternyata dugaan kami benar. Dia keluar dari dalam masjid usai membongkar kotak amal dengan Mambawa dua kotak kardus berisikan uang," pungkasnya.

Berita Terkini