Dipengaruhi Minuman Keras Ayah Bunuh Anak Kandungnya Berusia 3 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vance Lopies, warga Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri,

TRIBUNSUMSEL.COM - Dipengaruhi minuman keras, alasan seorang bapak membunuh anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Vance Lopies, warga Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri, mengaku menyesal telah menganiaya putranya yang masih berusia 3 tahun hingga tewas, Selasa (28/1/2020).

“Beta menyesal telah melakukan itu,” kata Vance kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa.

Vance yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan itu mengakui bahwa saat menganiaya putranya itu dia sedang dipengaruhi minuman keras.

Pensiun Dini dari Polri, Kini Ronny Sompie Dipecat Dari Dirjen Imigrasi, Korban Harun Masiku

Dia juga mengaku tega menghabisi nyawa anaknya karena kesal dengan sikap korban.

“Beta sedang mabuk saat itu. Iya saat itu beta juga kesal, tapi beta sangat menyesal,” kata Vance.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengakui bahwa dari keterangan tersangka, perbuatan itu dilakukan saat tersangka dalam keadaan mabuk.

“Perbuatan tersangka tersebut juga dipicu penggunaan minuman keras jadi kondisi tersangka saat itu dalam keadaan mabuk,” katanya.

Kata ICW, KPK Bisa Tangkap Politisi Demokrat di Kolombia, Tapi Politisi PDIP Harun Masiku Kesulitan

Menurut Leo, akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan juga Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Tapi karena pelaku orangtuanya ditambah sepertiga hukuman itu pemberatannya dan kami tambahkan juga pasal 338 KUHP,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka menganiaya anak kandungnya sendiri GL di kamar mandi rumahnya pada Senin (27/1/2020) malam hingga korban mengalami koma dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon.

Tersangka tega menghabisi anak kandungnya itu lantaran kesal anaknya itu selalu menangis saat dimandikan.

Setelah menganiaya korban, tersangka langsung kabur.

Polisi yang menerima laporan kejadian itu kemudian menangkap tersnagka di kawasan Amahusu pada Selasa dini hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini