Berita Kriminal

Waspada Kurir Narkoba Asal Palembang Racuni Anak Tetangga dengan Narkoba Paket Hemat

Penulis: Agung Dwipayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi menampilkan salah satu kurir narkoba yang menjual dengan harga murah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satnarkoba Polrestabes Palembang menangkap para kurir narkoba yang hendak memasarkan barang mereka.

Kali ini, empat orang kurir narkoba berhasil diringkus di sejumlah wilayah di Palembang.

"Kita berhasil menangkap empat kurir narkoba dalam operasi selama empat hari mulai tanggal 13 hingga 16 Januari lalu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Adapun keempat tersangka yang berhasil ditangkap yakni Fery Ismail (34), Amad (45), Hendro (23) dan Bagas (21).

Orangtua Korban Bully Tetap Minta Pelaku Dikurung, Kecewa Orangtua Pelaku Tak Ada Niat Baik

Dari tangan keempatnya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu total seberat 22 gram dengan dikemas menjadi 30 bungkus paket kecil, ganja 3,250 kilogram dan beberapa butir pil ekstasi.

Keempat tersangka ini merupakan 'pemain kecil' di mana mereka menjual narkoba ke para pemakai di lingkungan tempat tinggal para tersangka.

"Seperti sabu dalam paket kecil yang beratnya hampir 1 gram, dijual mulai harga Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu," jelas Siswandi.

Ratu Keraton Agung Sejagat Halu, Anggap Dirinya Diamanatkan Sebagai Penyelamat Dunia

Para tersangka diketahui mendapat narkoba dari para bandar yang kini sedang diburu polisi.

"Kita masih memeriksa para tersangka dan mengembangkan kepemilikan sabu dalam jumlah besar dari para penyuplai atau bandar sabu khususnya di Palembang," ujarnya.

Sementara salah seorang tersangka pengedar ganja membungkus mengaku menjual barang haram tersebut ke anak-anak muda di wilayah tempat tinggalnya di Seberang Ulu (SU) I.

"Saya jual sabu satu bungkus plastik kecil seharga Rp 70 ribu. Paket hemat, Pak, untuk pembeli yang muda yang gak punya uang banyak," kata Bagas, salah seorang tersangka.

Berita Terkini