Sementara satu terdakwa lagi yakni F(16), mendapat hukuman 10 tahun sebab ia masih dibawah umur.
"Terdakwa kasus ini ada empat orang. Tiga dewasa dan satu anak-anak. Penerapan pasal dan dakwaan untuk mereka sama. Hanya saja untuk terdakwa anak karena kita terikat pada Sistem Peradilan Pidana Anak, maka maksimal hukumannya hanya 10 tahun. Dan untuk terdakwa lainnya, juga telah kita terapkan tuntutan maksimal yakni hukuman mati," ujar JPU Sofyan